Senin, 05 Januari 2015



KEADAAN HUTAN DI PADANG LAWAS

Di indonesia, Data yang dikeluarkan Bank Dunia menunjukkan bahwa sejak tahun 1985-1997 Indonesia telah kehilangan hutan sekitar 1,5 juta hektaree setiap tahun dan diperkirakan sekitar 20 juta hutan produksi yang tersisa. Penebangan liar berkaitan dengan meningkatnya kebutuhan kayu di pasar internasional, besarnya kapasitas terpasang industri kayu dalam negeri, konsumsi lokal, lemahnya penegakan hukum, dan pemutihan kayu yang terjadi di luar kawasan tebangan.

sedangkan hasil penelitian dilapangan di sumatra saja hampir semua kondisi hutan gundul. Satu penyebab perubahan iklim di Sumatera Utara (Sumut) karena sekitar 891 hektar hutan di Sumut terbakar. Dari 891 Ha itu 123 hektar merupakan kawasan hutan lindung dan 764 hektar kawasan ladang dan kebun masyarakat. Perambahan hutan yang mencapai 694.295 Ha pada tahun 2007. Kebakaran hutan pada umumnya disebabkan faktor manusia sebanyak 99%, baik di sengaja ataupun karena kelalaian. Perambahan hutan itu terdiri atas hutan lindung, seluas 207.575 Ha, kawasan konservasi sekitar 32.500 Ha, hutan bakau 54.220 Ha dan hutan produksi 400.000 Ha.

Dan keadaan hutan di Padang Lawas yang mengalami Kerugian akibat penebangan liar yang hingga kini belum terdata secara rinci dan pasti, namun menyebabkan negara mengalami kerugian milyaran rupiah per tahun. Dihitung secara kasat, kerugian negara mencapai Rp 5 M/tahun. Itu akibat aksi perusakan dan penebangan hutan. Belum termasuk flora dan fauna di dalamnya,

kayu jenis log di bantaran sungai Siraisan dan sungai Batang Lubu, salah satu bukti pembiaran illegal logging di Palas. Fhoto/M Edi Rizk