KEADAAN HUTAN DI PADANG LAWAS
Di indonesia, Data yang dikeluarkan Bank Dunia menunjukkan bahwa sejak tahun 1985-1997
Indonesia telah kehilangan hutan sekitar 1,5 juta
hektaree setiap tahun dan diperkirakan sekitar 20 juta hutan produksi yang tersisa. Penebangan liar berkaitan dengan meningkatnya
kebutuhan kayu di pasar internasional, besarnya kapasitas terpasang industri
kayu dalam negeri, konsumsi lokal, lemahnya penegakan hukum, dan pemutihan kayu
yang terjadi di luar kawasan tebangan.
sedangkan hasil penelitian dilapangan di sumatra saja hampir semua kondisi hutan gundul. Satu penyebab perubahan iklim di Sumatera Utara (Sumut)
karena sekitar 891 hektar hutan di Sumut terbakar. Dari 891 Ha itu 123 hektar
merupakan kawasan hutan lindung dan 764 hektar kawasan ladang dan kebun
masyarakat. Perambahan hutan yang mencapai 694.295 Ha pada tahun 2007.
Kebakaran hutan pada umumnya disebabkan faktor manusia sebanyak 99%, baik
di sengaja ataupun karena kelalaian. Perambahan hutan itu terdiri atas hutan
lindung, seluas 207.575 Ha, kawasan konservasi sekitar 32.500 Ha, hutan bakau 54.220 Ha dan hutan produksi 400.000 Ha.
Dan keadaan hutan di Padang Lawas yang mengalami Kerugian akibat penebangan liar yang hingga kini belum terdata secara rinci dan pasti, namun
menyebabkan negara mengalami kerugian milyaran rupiah per tahun. Dihitung
secara kasat, kerugian negara mencapai Rp 5 M/tahun. Itu akibat aksi
perusakan dan penebangan hutan. Belum termasuk flora dan fauna di dalamnya,
kayu jenis log di
bantaran sungai Siraisan dan sungai Batang Lubu, salah satu bukti pembiaran
illegal logging di Palas. Fhoto/M Edi Rizk